Pada artikel ini kita akan membahas tuntas tentang apa itu pengertian wawasan nusantara, konsep, hakikat wawasan nusantara dan tujuan adanya wawasan nusantara beserta contohnya dalam berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara sering digunakan sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, atau tindakan dalam penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Daftar Isi
Pengertian Secara Umum
Pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang terhadap bangsa dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan yang diwujudkan dengan mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan pribadi, kelompok, atau suatu golongan tertentu.
Wawasan nusantara juga biasanya dikenal sebagai wawasan nasional dan wawasan kebangsaan tentang cara pandang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia.
Tak hanya itu, menurut sudut pandang geopolitik Indonesia secara mendasar, wawasan nusantara secara harfiah merupakan konsep kepulauan; secara kontekstual istilah ini lebih tepat diterjemahkan sebagai “visi kepulauan Indonesia”.
Dalam hal ini, wawasan nusantara adalah cara bangsa Indonesia memandang dirinya sendiri secara geografis, sebagai suku kesatuan antara ideologi, politik, ekonomi, sosiokultural, serta masalah keamanan dan pertahanan.
1. Secara Etimologi
Secara etimologi, pengertian wawasan nusantara berasal dari bahasa Jawa yakni “wawas”. Wawas memiliki arti pandangan. Selanjutnya nusa memiliki arti kesatuan kepulauan dan antara yang bermakna dua samudera.
Secara umum, pengertian dari wawasan nusantara adalah cara pandang atau cara melihat kesatuan kepulauan yang terletak di antara Asia dan Australia, juga di antara dua samudera, Hindia dan Pasifik.
2. Menurut Tap MPR tahun 1993 dan 1998
Berdasarkan Ketetapan MPR (Tap MPR) tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, pengertian wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia. Wawasan nusantara juga tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah demi tercapainya tujuan nasional.
3. Menurut Tap MPR tahun 1999
Sementara itu, bunyi Tap MPR tahun 1999 tentang wawasan nusantara adalah, “Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa mengenai diri dan lingkungan yang serba beragam dan nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan tujuan mencapai tujuan nasional”.
Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Ahli
Tak hanya secara umum dan sesuai dengan Ketetapan MPR, wawasan nusantara juga memiliki pengertian tersendiri menurut beberapa ahli. Berikut ini pengertian wawasan nusantara menurut para ahli.
1. Prof. Wan Usman
Menurut Prof. Wan Usman, Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air sebagai negara kepulauan dalam segala aspek kehidupan yang beragam.
2. Munadjat Danusaputro (1981)
Sementara itu, Munadjat Danusaputro berpendapat bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang saling berhubungan serta penerapannya di tengah lingkungan berdasarkan asas nusantara.
Asas nusantara dalam wawasan nusantara ini menurut Munadjat Danusaputro adalah suatu ketentuan dasar yang harus ditaati, dipatuhi, dan dipelihara agar kepentingan nasional dapat terwujud.
Sementara itu, cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya juga harus sesuai dengan ide nasionalis Pancasila, yang mana sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat di tengah-tengah lingkungan yang mampu menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa.
3. Sumarsono (2002)
Menurut Sumarsono, wawasan nusantara merupakan nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
4. Samsul Wahidin (2010)
Wawasan nusantara menurut pendapat Samsul merupakan cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, cara bertindak, cara berpikir, dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil dari interaksi psikologis dan sosiokultural dalam arti luas dengan aspek-aspek astagatra (aspek geografis, demografi, dan sumber kekayaan).
5. M. Panggabean (1979)
Menurut M. Panggabean, wawasan nusantara merupakan doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan mempertimbangkan pengaruh ekonomi, geografi, demografi, teknologi, dan peluang strategis lainnya.
Konsep Wawasan Nusantara
Konsep wawasan nusantara memperlihatkan sejarah panjang Nusantara bahwa perpecahan wilayah pada akhirnya justru merugikan bangsa Indonesia sendiri. Oleh sebab itu muncul suatu kebutuhan yakni persatuan yang lantas digunakan sebagai konsep wawasan nusantara untuk menyatukan cara pandang nasional.
Pasca-kemerdekaan tepatnya pada 13 Desember 1957 silam, lahirlah Deklarasi Djuanda yang mengusung konsep wawasan nusantara. Usaha memperjuangkan konsep wawasan nusantara ditempuh melalui forum regional dan internasional.
Hingga akhirnya, konsep tersebut diterima secara konsensus oleh seluruh bangsa di dunia lewat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kemudian dipakai sebagai hukum Internasional baru yang tercantum dalam United Nations Convention on the Law of The Sea (UNCLOS) 1982.
Dalam konsep wawasan nusantara tersebut, Hasim Djalal (2004) mengatakan bahwa laut tidak boleh lagi dianggap sebagai pemisah antara pulau atau wilayah di Indonesia, melainkan media yang justru menyatukan pulau dan wilayah Indonesia.
Sementara itu, secara aspek geografis, UUD 1945 pasal 25A, “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah kesatuan dan keutuhan nasional negara Indonesia. Hal tersebut secara luas dapat diartikan sebagai cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara, demi kepentingan nasional,
Dalam hakikat wawasan nusantara, tiap warga negara tanpa kecuali harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh dan menyeluruh, semata-mata demi kepentingan nasional. Oleh sebab itu, hakikat wawasan nusantara juga dapat diartikan sebagai keutuhan serta kesatuan wilayah nasional atau persatuan bangsa dan wilayah.
Sementara itu, secara Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjelaskan jika hakikat wawasan nusantara diwujudkan dengan pernyataan bahwa kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya, serta ketahanan keamanan.
Dalam hakikat wawasan nusantara, terdapat landasan hukum yang tercantum dalam Tap MPR berikut ini:
- Tap MPR No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973
- Tap MPR. No. IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN
- Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan suatu kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan, serta dijaga oleh seluruh elemen masyarakat agar tercipta perdamaian serta keseimbangan di Indonesia. Secara keseluruhan, ada 6 asas wawasan nusantara yang wajib dipahami berikut ini.
1. Asas Solidaritas
Asas solidaritas dalam wawasan nusantara merupakan perasaan emosional dan moral yang terbentuk pada hubungan antar-individu atau kelompok berdasarkan rasa saling percaya, kesamaan tujuan dan cita-cita, serta adanya kesetiakawanan dan rasa sepenanggungan.
Sikap solidaritas ini merupakan bentuk kepedulian terhadap orang lain yang sudah selayaknya dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa membeda-bedakan dari dan kepada siapa.
Kemudian, kesetiaan menjadi tonggak utama dalam menciptakan persatuan serta kesatuan suatu negara. Rasa kesetiakawanan atau solidaritas dapat menjadi kekuatan tersendiri untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional.
2. Asas Kejujuran
Asas kejujuran dalam wawasan nasional adalah kejujuran dalam berpikir serta bertindak sebagai asas wawasan nusantara yang penting. Berani berpikir dan bertindak hanya yang sesuai dengan fakta serta kenyataan hukumnya wajib dilakukan demi tercapainya kemajuan bangsa.
3. Asas Kesamaan Tujuan
Memiliki tujuan serta kepentingan yang sama merupakan salah satu asas wawasan nusantara. Sebagai contohnya, saat masa kemerdekaan silam, semua masyarakat Indonesia melakukan perjuangan bersama-sama dalam mengusir penjajah.
4. Asas Keadilan
Dalam wawasan nusantara juga terdapat asas keadilan yang artinya seluruh elemen masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapatkan keadilan dan mewujudkan tujuan serta cita-cita nasional dan tidak boleh merugikan pihak tertentu maupun mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Dalam hal ini, asas keadilan pada wawasan nusantara berlaku dalam segala aspek kehidupan bernegara, baik keadilan secara hukum, ekonomi, politik, serta sosial.
5. Asas Kerja Sama
Selanjutnya, dalam wawasan nusantara juga terdapat asas kerja sama yang merupakan kesadaran pada tujuan serta kepentingan yang sama untuk menciptakan kerja sama antar-elemen masyarakat. Asas kerjasama perlu dilandasi dengan koordinasi agar dapat dilaksanakan atas dasar kesetaraan agar terciptanya efektivitas dalam mencapai tujuan bersama.
Sebab, gotong royong dan kebersamaan dalam asas kerja sama pada wawasan nusantara ini dapat memudahkan dan meringankan suatu pekerjaan, termasuk dalam menghadapi tantangan terhadap implementasi wawasan nusantara.
6. Asas Kepentingan Bersama
Terakhir, dalam wawasan nusantara termuat asas kepentingan bersama yang bertujuan untuk kepentingan yang sama. Hal ini terlihat dari proses perjuangan mengusir penjajah untuk meraih kemerdekaan. Saat ini, asas kepentingan bersama dalam wawasan nusantara juga dapat diterapkan di masa pembangunan.
Tujuan Hakikat Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara dibagi menjadi dua, yakni tujuan wawasan nusantara ke luar dan tujuan wawasan nusantara ke dalam.
1. Tujuan wawasan nusantara ke luar
Tujuan wawasan nusantara keluar adalah untuk menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang kian mendunia maupun kehidupan di dalam negeri. Selanjutnya, tujuan ini dimaksud untuk turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, dan sikap saling menghormati.
Bangsa Indonesia harus terus-menerus melakukan upaya mengamankan dan menjaga kepentingan nasionalnya dalam kehidupan internasional dalam semua aspek, baik kehidupan, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional yang tertera dalam UUD 1945.
2. Tujuan wawasan nusantara ke dalam
Selanjutnya, tujuan wawasan nusantara ke dalam adalah untuk menjamin berlangsungnya persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Bangsa Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kepekaannya dan berupaya untuk mencegah faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa sedini mungkin dan terus mengupayakan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
Fungsi Adanya Hakikat Wawasan Nusantara
Fungsi adanya wawasan nusantara bagi masyarakat Indonesia adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga:
- Pengertian Filsafat: Tujuan, Pandangan dan Manfaat
- Pengertian HAM: Sejarah, Ciri-ciri dan Macam-Macam Hak Asasi Manusia
- Hakikat Bahasa: Pengertian, Ciri-Ciri, Sifat dan Fungsi
Aspek Trigatra
Di dalam wawasan nusantara, harus memiliki landasan penting untuk Ketahanan Nasional. Ketahanan nasional merupakan konseps pisau analisis untuk memecahkan problem atau masalah kehidupan berbangsa melalui pendekatan delapan aspek kehidupan nasional yang disebut Astagatra.
Astagatra terdiri atas Trigatra dan Pancagatra. Berikut ini aspek Trigatra yang menjadi bagian dalam aspek ketahanan nasional dalam wawasan nusantara.
1. Letak dan Bentuk Geografis
Dalam wawasan nusantara, terdapat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia yang menampilkan bahwa wilayah negara Indonesia merupakan suatu kepulauan yang menurut wujud terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau di dalamnya.
Dalam bahasa asing, hal tersebut disebut sebagai suatu archipelago kelvar. Kepulauan disebut archipelago yang terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan. Ada pula Samudera Indonesia di sebelah barat dan Samudera Pasifik di sebelah timur.
Letak geografisnya terletak pada 6 LU-11 LS, 95 BT-141 BT dan dilalui garis khatulistiwa yang di tengah-tengahnya terbentang garis ekuator sehingga Indonesia memiliki 2 musim, yakni musim hujan dan kemarau.
2. Keadaan dan kemampuan penduduk
Pada wawasan nusantara, terdapat aspek keadaan dan kemampuan penduduk. Faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
a. Faktor yang mempengaruhi komposisi penduduk
Komposisi penduduk dalam wawasan nusantara merupakan susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan, dan sebagainya. Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh moralitas, fertilitas, dan migrasi.
Sejauh ini, fertilitas jadi unsur yang paling berpengaruh terhadap umur dan jenis penduduk golongan muda yang bisa menimbulkan persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, perluasan lapangan kerja, dan sebagainya yang mempengaruhi komposisi penduduk pada wawasan nusantara.
b. Faktor yang mempengaruhi distribusi penduduk
Selanjutnya, dalam wawasan nusantara juga memiliki faktor yang mempengaruhi distribusi penduduk. Distribusi penduduk ideal adalah yang memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yakni penyebaran merata
Oleh sebab itu, pemerintah perlu memberikan kebijakan yang mengatur penyebaran penduduk, misal transmigrasi, mendirikan pusat pengembangan, pusat industri, dan sebagainya. Sementara itu, kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhannya menimbulkan berbagai ancaman terhadap pertahanan nasional.
3. Keadaan dan Kekayaan Alam
Kekayaan sumber-sumber alam sebenarnya terdapat di atmosfer, di permukaan bumi, laut, perairan, dan di dalam bumi. Dalam wawasan nusantara, sumber alam sesungguhnya memiliki arti yang sangat luas karena Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber alam, meliputi pelikan atau mineral, flora, dan fauna, serta sumber lainnya.
Sifat unik tersebut jumlahnya terbatas dan penyebarannya tidak merata sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain. Dan berikut ini bentuk sumber daya yang terdapat di Indonesia sebagai wawasan nusantara dibagi menjadi tiga prinsip asas:
a. Asas maksimal
Asas maksimal merupakan sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan dan harus benar-benar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
b. Asas lestari
Asas lestari berarti pengolahan sumber daya alam pada wawasan nusantara tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan dan harus turut menjaga keseimbangan alam
c. Asas berdaya saing
Asas dalam wawasan nusantara ini maksudnya hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam di negara lain.
Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, sikap, dan tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dari pada kepentingan pribadi atau suatu golongan.
Oleh sebab itu, berikut ini implementasi wawasan nusantara yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan wilayah Indonesia.
1. Dalam Kehidupan Pertahanan Keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta Tanah Air dan membela sikap bela negara setiap masyarakat Indonesia.
Kesadaran dan sifat bela negara ini menjadi modal utama untuk menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi berbagai bentuk ancaman yang membahayakan keselamatan dan kedaulatan bangsa.
2. Dalam Kehidupan Politik
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan terus menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal ini akan nampak terwujud menjadi pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai kedaulatan rakyat.
3. Dalam Geopolitik
Implementasi wawasan nusantara dalam geopolitik terdiri atas ekonomi, letak geografis, dan sosial budayanya. Dalam hal ekonomi, di dalam implementasi wawasan nusantara harus menciptakan tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Implementasi wawasan nusantara dalam hal ekonomi harus mampu mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar-daerah secara timbal balik serta menjaga kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Sementara itu, dalam kehidupan sosial budaya implementasi wawasan nusantara akan menciptakan sifat batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati sebagai bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta.
Kesimpulan
Nah, itu penjelasan yang bisa saya jelaskan dan semoga penjelasan tentang pengertian wawasan nusantara, hakikat, dan implementasi. Yuk baca pertanyaan umum terkait dengan wawasan nusantara.
Rekomendasi Buku Ilmu Sosiologi
Buku Sosiologi, Gender, Dan Semiotika | Buku Perubahan Sosial Budaya… | Buku Aksiologi Sebagai Dasar…. |
Dapatkan Buku-Buku Sosiologi di Buku Sosiologi